Oleh: Mas Edy Masrur*
Keterampilan berbahasa merupakan kemampuan yang didapat dari beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Secara internal, seseorang terampil berbahasa melalui proses pembelajaran dan pembiasaan. Sedangkan secara eksternal, keterampilan tersebut terbentuk akibat pengaruh keluarga, lingkungan, serta media massa dan sosial yang sering digunakan. Semakin kuat faktor internal dan eksternal tersebut, semakin terampil pula seseorang dalam berbahasa.
Dewasa ini penggunaan bahasa asing memiliki porsi lebih banyak di sebagian kalangan. Kemampuan berbahasa Inggris, misalnya, menjadi indikator kesuksesan sehingga banyak orang tua berusaha agar anak-anaknya fasih sejak dini. Hal ini wajar lantaran bahasa Inggris merupakan alat komunikasi internasional yang memudahkan bersosialisasi dengan warga dunia.
Namun, fenomena tersebut menjadi masalah jika bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa kemudian dinomorduakan. Lebih fatal lagi akibatnya jika generasi muda negara ini tidak menguasai bahasa ibunya dengan baik dan benar. Akibatnya, kelestarian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan terancam. Hal yang sama sudah terjadi di sejumlah bahasa seperti bahasa Melayu yang mulai ditinggalkan oleh generasi muda Malaysia.
Pelestarian bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, media massa, lembaga pendidikan, masyarakat, tak terkecuali orang tua. Sesuai porsi masing-masing, semua pihak memiliki peran strategis untuk mempertahankan bahasa Indonesia sehingga tetap menjadi bahasa pemersatu di negara yang memiliki keragaman suku, budaya, dan ras ini.
Di lingkungan keluarga, orang tua menjadi figur penting bagi anak yang tumbuh dan berkembang serta menghabiskan banyak waktu di rumah. Kebiasaan berbahasa orang tua umumnya menjadi kebiasaan berbahasa sang anak yang membekas sebelum mendapat pengaruh dari lingkungan di luar rumah. Berikut ini adalah sejumlah upaya yang dapat dilakukan orang tua untuk melestarikan bahasa Indonesia sejak dini.