- Hak Kepemilikan yang Sama
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama. Jika pihak pemerintah saja sudah menetapkan hal tersebut, sudah seharusnya dimulai dari rumah perempuan mendapatkan hak-hak kepemilikan yang sama dengan laki-laki.
Melansir dari kemenpppa.go.id, hukum perdata di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses properti, tanah dan memiliki akses pinjaman bank dan kredit. Meskipun demikian, masih saja terjadi diskriminasi mengenai kepemilikan antar laki-laki dan perempuan di dalam rumah, contohnya antara suami dan istri.
Agar diskriminasi hak kepemilikan tidak terjadi di dalam rumah, Moms dan Pops dapat membangun komunikasi dengan baik dalam mengambil keputusan terhadap hak-hak kepemilikan.
Moms, di Hari Perempuan Internasional ini marilah kita bersama-sama mematahkan bias dan mendukung kesetaraan gender terhadap perempuan, serta memerangi berbagai kesenjangan gender yang masih seringkali menghantui para perempuan!