Moms, Ini Manfaat BPJS Untuk Selama Kehamilan dan Persalinan

Momen penting dalam kehidupan seorang Moms setelah mulai berkeluarga adalah saat dirinya mengandung seorang anak dan kelak tiba saatnya untuk bersalin. Berbagai persiapan, baik fisik maupun mental tentu saja jadi sesuatu yang diperhitungkan dengan baik dan menjadi perhatian khusus tidak hanya oleh Moms sendiri, namun juga dengan pasangannya.

Salah satu hal utama yang patut diperhitungkan dengan matang adalah biaya yang akan dikeluarkan untuk perawatan dan pemeriksaan kesehatan selama kehamilan dan persalinan pada saatnya nanti. Nah Moms, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang selalu berupaya menghadirkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dapat membantu meringankan pembiayaan untuk Moms dan Pops yang sudah menjadi anggotanya dengan sejumlah manfaat.

BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Persalinan Normal

Moms, BPJS Kesehatan memberikan manfaat untuk persalinan dengan menanggung biaya persalinan sebesar Rp600.000 dan tidak ada lagi biaya tambahan yang ditanggung. Lebih detilnya seperti yang dikutip dari laman Panduan BPJS sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dibawah ini sejumlah manfaat yang diberikan BPJS selama Moms menjalani masa kehamilan dan persalinan.

1. Pengeluaran atau biaya atas pemeriksaan ANC (Antenatal Care/Pemeriksaan dan perawatan kehamilan oleh dokter atau bidan selama kehamilan). Untuk ini, Moms bisa mendapatkannya di Faskes Tingkat Pertama (1) yaitu Puskesmas atau Klinik, sesuai standar yang diberikan yaitu dalam bentuk paket minimal 4 (empat) kali pemeriksaan, dengan biaya total Rp200.000. (Dua ratus ribu rupiah).

2. Pemeriksaan PNC (Post Natal Care/Pasca Persalinan) ditanggung hingga Rp25.000.

Baca juga: Berkomunikasi dengan Bayi dalam Kandungan

3. Pelayanan, perawatan dan pemberian tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar) sebesar Rp175.000. Ada juga manfaat untuk pelayanan pra-rujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal sebesar Rp125.000.

4. Persalinan pervaginam (Alamiah atau normal lewat vagina) dengan tindakan gawat darurat (Emergensi dasar) di Puskesmas PONED sebesar Rp750.000.

5. Pelayanan pemasangan alat KB untuk IUD sebesar Rp100.000. dan suntik sebesar Rp15.000. BPJS juga menutupi biaya untuk penanganan Komplikasi KB pasca persalinan hingga Rp125.000. Nah untuk Pops yang ingin ber-KB, BPJS menanggung biaya pelayanan KB MOP (Metode operasi pria) atau vasektomi sebesar Rp350.000.

Parents Guide
Parents Guidehttp://www.burhanabe.com
Info seputar parenting, mulai dari kehamilan, tumbuh kembang bayi dan anak, serta hubungan suami istri, ditujukan untuk pasangan muda.

Related Posts

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
400FollowersFollow
8,385FollowersFollow

Recent Stories