BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Persalinan Caesar
Pada suatu waktu dimana dokter atau bidan menemukan Moms yang siap bersalin dalam kondisi tertentu, maka proses persalinan C-section atau caesar diambil menjadi pilihan. Biaya untuk persalinan dengan operasi caesar biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan yang normal. BPJS ikut menanggung beban ini selama memang dokter atau bidan mengenali kondisi yang ada sebagai gangguan kehamilan dengan risiko tinggi, baik risiko besar terhadap janin maupun ibunya.
Baca juga: 4 Tantangan Memperkenalkan Makan Solid ke Anak, dan Solusinya!
Untuk keperluan ini, Moms dipersyaratkan untuk menyiapkan kartu BPJS aktif, salinan Kartu Keluarga dan KTP serta surat rujukan yang dikeluarkan oleh Faskes pertama untuk Faskes tingkat lanjutan, yaitu rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS dan menyelenggarakan operasi caesar.
Berikut detil manfaatnya:
1. Operasi Caesar Ringan : a. Kelas 3 (Rp5.257.900), b. Kelas 2 (Rp6.285.500) c. Kelas 1 (Rp7.333.000)
2. Operasi Caesar Sedang : a. Kelas 3 (Rp5.780.000), b. Kelas 2 (Rp6.936.000) c. Kelas 1 (Rp8.092.000)
3. Operasi Caesar Berat : a. Kelas 3 (Rp7.915.300), b. Kelas 2 (Rp9.498.300) c. Kelas 1 (Rp11.081.400)
Agar menjalani proses kehamilan dan persalinan dengan lancar dan baik, pastikan Moms selalu memenuhi pembayaran iuran bulanan BPJS, agar pada saat dibutuhkan selalu siap. BPJS siap membantu pembiayaan layanan perawatan dan pemeriksaan kehamilan pada setiap masa kehamilan yang dijalani oleh seorang Ibu.
Foto utama oleh Juan Encalada dari Unsplash