Percepatan penurunan angka stunting di Indonesia merupakan salah satu bentuk untuk menyosong Indonesia emas di tahun 2045 mendatang.
Dengan bebas dari stunting diharapkan pada masa bonus demografi tersebut Indonesia bisa menjadi negara yang maju karena didukung dengan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan selama Pandemi Covid 19 selama dua tahun terakhir, angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan.
“Angka Stunting turun dari angka 27,6 persen menjadi 24,6. Turun kira-kira 1,7 persen pertahun selama dua tahun covid,” kata Muhadjir Effendy pada acara Dialog Percepatan Penurunan Stunting, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Konsorsium Perguruan Tinggi dan Tim Pendamping Keluarga di Balai Diklat KKB Malang, Jl, Raya Singosari no 7, Malang, Minggu (20/03).
Baca juga: Menteri PPPA: Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan Kunci Keberhasilan Pembangunan
Muhadjir menjelaskan untuk menurunkan angka stunting akan tepat sesuai dengan arahan bapak Presiden. Salah satu arahannya adalah urusan stunting dialihkan dari pelaku utama, pelaksana di lapangan dari Kementerian Kesehatan ke BKKBN, jadi stunting sudah tidak lagi disebut dengan penyakit tapi ini berkaitan dengan pembangunan keluarga, yaitu sesuai dengan UU no 52 tahun 2009.
“Sekarang ini semua pendamping keluarga di desa-desa termasuk lurah sudah diberi aplikasi. Sistem yang bisa memberikan laporan secara langsung ke pusat secara real time, dan untuk biaya pulsanya sudah diberi bantuan dari BKKBN, jadi mereka bisa mengirim pesan perkembangan stunting di masing-masing daerahnya dari tingkat yang paling bawah yaitu di tingkat desa. Dari laporan tersebut, kita bisa segera membuat langkah -langkah strategisnya,” paparnya.
Program prioritas saat ini, jelas Muhadjir dari Provinsi lalu di break down dalam Kabupaten/Kota, di tiap Kabupaten/Kota akan dilihat di tiap Kecamatan mana yang paling tinggi angka stuntingnya. Data dari Kecamatan inilah yang akan dijadikan skala prioritas untuk penanganan stunting. Yang menjadi dasar adalah angka absolut dan angka prevalensi di masing-masing Provinsi tersebut.