Bila penyimpangan perilaku emosional terlambat dideteksi, maka intervensi lebih sulit dilakukan dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh-kembang anak selanjutnya, terutama dalam pengelolaan emosi, kehidupan sosial, dan kemampuan belajar.
4. Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui adanya Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH) pada anak usia 36 bulan ke atas. Utamanya, pemeriksaan ini dilakukan atas indikasi adanya keluhan dari orang tua atau pengasuh atau tenaga kesehatan maupun guru.
Keluhan tersebut dapat berupa anak tidak dapat duduk dengan tenang, selalu bergerak tanpa tujuan dan tidak mengenal lelah, ataupun perubahan suasana hati yang mendadak atau impulsif.
Anak dengan kecurigaan GPPH perlu dirujuk ke rumah sakit yang memberikan pelayanan rujukan tumbuh kembang atau memiliki fasilitas kesehatan jiwa untuk konsultasi lebih lanjut.
Sangat dianjurkan bagi Moms and Pops untuk turut aktif dalam mengamati kesesuaian pertumbuhan dan perkembangan anak, juga melakukan pemeriksaan rutin sesuai arahan sebagai bentuk deteksi dini jika terdapat gangguan serta memastikan bahwa si kecil dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik dan bahagia!
Oleh dr. Laksmita Dwana, S.S, Praktisi Kesehatan
Sumber:
- Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pelaksanaan Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar. 2016.
- idai.or.id/professional-resources/kurva-pertumbuhan
- gov/ncbddd/actearly/milestones
- cdc.gov/ncbddd/childdevelopment/screening
- Main Photo by Priscilla Du Preez on Unsplash