Derasnya arus informasi di dunia digital tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan anak-anak dalam memproses informasi. Literasi digital perlu dioptimalkkan agar anak dapat memilah informasi.
Kemajuan teknologi digital yang mempengaruhi tumbuh kembang anak pada masa remaja jauh lebih meluas. Karakteristik teknologi digital memberi banyak kemudahan, khususnya akses informasi berimplikasi pada pergeseran pola perilaku penggunanya. Hal ini berimbas pada pemenuhan kebutuhan psikologis yang lebih beragam.
Meningkatnya perkembangan teknologi dan populernya penggunaan media sosial sehingga muncul fenomena kekerasan berbasis gender online (KBGO) mulai marak terjadi terutama pada perempuan.
Baca juga: Moms dan Pops, Vaksin Booster Kedua, Gratis!
Penelitian PLAN Indonesia menyebutkan bahwa sebanyak 32% perempuan dan 56% pernah atau melihat anak perempuan dan perempuan muda lainnya mengalami KBGO di media sosial. Sementara itu, survei Kemenkominfo (2016) mencatat 65% anak usia 9-19 tahun sudah memiliki smart phone dan akses internet, di 2018 ada pergeseran dimana 5,7% anak usia 5-12 tahun sudah mengakses internet. Di 2020 terjadi peningkatan yang luar biasa yaitu 29% anak usia dini di Indonesia menggunakan telepon seluler dalam tiga bulan terakhir. Rinciannya 3,5% bayi berusia kurang dari 1 tahun, 25,9% anak balita 1-4 tahun, 47,7% anak prasekolah 5-6 tahun.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak secara online dan KBGO dimulai dengan memberikan kesadaran dan litersi digital bagi para pengguna internet terutama perempuan dan anak mengenai resiko kekerasan berbasis gender. Selain itu juga penting memberikan penguatan kepada perempuan agar berdaya untuk dapat berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri keluar dari segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, dalam rangka menyambut Safer Internet Day serta upaya penurunan angka KBGO terhadap perempuan dan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan beberapa pemangku kepentingan melakukan kegiatan kickoff kampanye perlindungan perempuan dan anak dari eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring pada, Rabu (08/02/2023) di Pos Block Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan juga narasumber dari Kominfo, BSSN, PKPA, Meta, UNICEF, ID COP. Hadir juga peserta perwakilan Kementerian/Lembaga, Forum Anak dan juga stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Menteri Bintang menyampaikan bahwa Safer Internet Day merupakan inisiatif yang menjadi momentum sangat baik untuk mensosialisasikan serta mengkampanyekan penggunaaan internet aman bertanggungjawab dan positif untuk melindungi perempuan dan anak.
Perlu menjadi prioritas bersama untuk menghentikan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama KBGO, kami berharap semua pihak mendukung karena KBGO dapat terjadi pada siapa saja dan dimana saja serta kapan saja, lanjut Menteri Bintang.
Peran media sangat besar, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 72 Peran media massa dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan Anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak tutur Kawiyan Anggota KPAI yang turut hadir dalam acara memperingati Safer Internet Day.
Baca juga: Komitmen Bersama Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Terintegrasi
Untuk itu upaya menguatkan pengetahuan guna menghindari kejahatan digital sangat penting, karena saat ini kerentanan anak terpapar kejahatan berbasis digital sangat tinggi. Maka, peran semua pihak baik media, orangtua, keluarga dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan literasi agar anak memiliki kemampuan memfilter dan melindungi diri dari potensi kejahatan siber, tutup Kawiyan.
Foto utama oleh Thomas Park dari Unsplash