Melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau self harm pada Minggu (19/3).
“Jajaran KemenPPPA turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak. Kita sebagai orang tua, guru, Pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan. KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menerangkan, di salah satu sekolah, tercatat ada 49 korban self harm. “Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini. Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang,” tutur Menteri PPPA.
Baca juga: Demi Literasi Terbaik untuk Anak, Pengelola Perpustakaan dan Taman Baca Kejar Sertifikasi Ramah Anak
Melihat kasus ini, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban. “40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah. Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem,” ujar Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA-PPKB) bersama UPTD PPA dalam menangani korban yang melakukan self harm secara berulang.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens, satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm. Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis KemenPPPA,” kata Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, para korban yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA berasal dari keluarga yang tidak utuh dan dan kerap mengalami permasalahan keluarga.
“Satu hal yang membuat kami miris, anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti trend di media sosial. Inilah pentingnya peran kita dalam mengawasi penggunaan sosial media anak-anak agar konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak anak. Hal ini tentunya tidak mudah, tetapi dengan kepedulian dan sinergi seluruh pihak, kita bisa mewujudkan konten-konten media sosial yang ramah dan layak bagi anak-anak kita. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA yang juga telah memberikan edukasi bagi para guru, orang tua, dan juga siswa terkait pentingnya kesehatan mental agar anak-anak terhindar dari fenomena self harm,” tutup Menteri PPPA.
Baca juga: 5 Ciri Anak yang Sehat Mental dan Cara Menjaganya
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menemui dan berbincang dengan lima anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Foto utama oleh Pixabay dari Pexels