Kementerian Kesehatan memfokuskan arah pembangunan kesehatan pada kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya penyakit. Sejumlah upaya dilakukan di tingkat Puskesmas dan Posyandu terutama pada pencegahan kematian ibu dan bayi, serta pencegahan stunting.
Upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan mengirimkan 10 ribu Ultrasonografi (USG) ke semua Puskesmas di Indonesia secara bertahap. Indonesia secara agresif menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030.
Sementara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan pemenuhan USG di Puskesmas akan menambah akses ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya. Pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal 4 kali menjadi 6 kali selama kehamilan.
Baca juga: BKKBN dan Tribun Network Gaungkan #CukupDuaTelur
”Dua kali pemeriksaan di antaranya harus diperiksa oleh dokter. Dengan pemeriksaan dokter ini akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan,” ujar dr. Syahril.
Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi. Sebab saat ini proporsi kematian ibu kurang lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Alat USG tersebut berupa USG portable sehingga bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia. Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinan atau ada gangguan pertumbuhan pada janin.
Dikatakan dr. syahril, dengan USG, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal. Begitu juga dengan ukuran bayi yang besar yang melebihi ukuran, apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea bisa dideteksi dengan USG, dan ibu hamil bisa merencanakan sebelum waktu persalinan tiba.
Pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG.
Kemudian pertumbuhan janin yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga proses kehamilan menjadi lebih baik dan anak tidak lahir dengan kondisi stunting.
Selanjutnya, pencegahan bayi stunting setelah lahir diperlukan pengukuran rutin dengan menggunakan antropometri. Kementerian Kesehatan mengirimkan 313.737 antropometri untuk 303.416 Posyandu secara bertahap yang ditargetkan akan terpenuhi pada tahun 2024.
Pemenuhan kebutuhan USG dan antropometri bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan stunting pada anak. Sebab, penyediaan pemeriksaan antenatal berkualitas tinggi dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Untuk menunjang sejumlah upaya pencegahan tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengintegrasikan dan merevitalisasikan pelayanan kesehatan primer. Total ada 10 ribu Puskesmas dan 85 ribu Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dilakukan revitalisasi.
”Integrasi pelayanan kesehatan akan terlihat mulai dari pelayanan di Puskesmas sampai ke pelayanan di tingkat desa,” ucap dr. Syahril.
Dibutuhkan kelembagaan yang baik dan tertata, fokus layanan kesehatan distandarkan, apa saja yang kurang akan dilengkapi baik sarana prasarana maupun SDM nya, serta proses dilakukan secara digital.
Baca juga: Dari Seminar Awam Bicara Sehat: Pentingnya Self Love dan Berpikir Rasional pada ODHIV dan ODHA
Pelayanan itu dilakukan melalui kegiatan Posyandu dan kunjungan rumah oleh kader. Untuk itu diperlukan penataan kelembagaan, sumber daya, dan pola pembinaan berjenjang agar integrasi pelayanan kesehatan ini dapat berjalan secara optimal.
dr. Syahril menambahkan upaya pemenuhan USG, antropometri, dan revitalisasi Puskesmas ini merupakan implementasi dari Pilar Pelayanan Primer pada Transformasi Kesehatan. Kementerian Kesehatan telah menginisiasi Transformasi Kesehatan melalui 6 pilar antara lain Pilar Layanan Primer, Pilar Layanan Rujukan, Pilar Pembiayaan Kesehatan, Pilar Ketahanan Kesehatan, Pilar SDM Kesehatan, dan Pilar Teknologi Kesehatan.