Dalam rangka penajaman dan pengembangan praktik baik pelaksanaan audit kasus stunting, BKKBN menggelar kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) I Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, telah terpilih 3 Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing diantaranya adalah Kota Kendari, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Cianjur.
Audit kasus stunting sendiri merupakan salah satu kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) saat membuka acara Petik Aksi I yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Youtube @BKKBNOfficial pada minggu lalu.
“Saya berharap pendataan atau pendanaan audit kasus stunting melalui BOKB di seluruh kabupaten kota ini saya kira bisa berjalan dengan baik dan koordinasi secara berjenjang juga dilakukan dengan baik kami berharap akan ada evaluasi dari kasus-kasus dan ada resume dari kasus-kasus apa saja yang menjadi latar belakang dari stunting. Saya kira ini penting sekali,” kata dr.Hasto.
Baca juga: Lima Tetes Saja Cukup
Berdasarkan aplikasi SIPASTI, kata dr.Hasto, realiasi audit kasus stunting di Indonesia sudah berjalan dengan cukup baik, pasalnya tim audit kasus stunting di kabupaten/kota sudah mencapai 97 persen, pelaksanaan audit kasus stunting di Indonesia mencapai 86,50 persen, diseminasi dan manajemen pendampingan keluarga mencapai 85 persen, serta evaluasi rencana tindak lanjut dan manajemen pendampingan keluarga mencapai sebesar 81 persen.
Sementara itu, Kepala Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, S.E, M.T mengatakan realisasi anggaran BOKB audit kasus stunting pada tahun 2022 telah terserap sebesar Rp. 19.379.559.299 atau 77,15% dari total anggaran Rp. 25.120.107.678. Nopian menyebutkan bahwa hal tersebut dapat dikatakan cukup baik, namun tetap perlu adanya peningkatan untuk mencapai realisasi 100% untuk seluruh kabupaten/kota.
“Audit kasus stunting ini merupakan kolaborasi bersama antar lintas sektor baik pemerintah maupun mitra kerja swasta, dengan demikian diharapkan konvergensi di tingkat lini lapangan semakin baik dalam rangka percepatan penurunan stunting,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, paparan praktik baik audit kasus stunting disampaikan oleh tiga Kab/Kota terpilih. Paparan pertama diwakili oleh Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu AP, MSi.
Dalam pelaksanaan audit kasus stunting, terdapat 8 tahapan pelaksanaan yang dilakukan oleh Kota Kendari, mulai dari pembentukan Tim Audit Kasus Stunting (AKS), penentuan lokus stunting yang dilakukan secara selektif, pengisian kertas kerja oleh Tim Teknis, verifikasi kertas kerja AKS, kunjungan sekaligus pengukuran ulang sasaran oleh Tim Pakar, kemudian rapat pembahasan rencana tindak lanjut, dilanjutkan diseminasi rencana tindak lanjut, dan diakhiri dengan evaluasi rencana tindak lanjut.
Selain itu, Kabupaten Cianjur juga turut menyajikan paparan praktik terbaik yang disampaikan oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman, S.T., M.A.P. beserta Sekretaris Dinas P3KB Atik, SP, MM. Menurut Herman, upaya penanganan stunting diperlukan upaya “keroyokan” dengan melibatkan seluruh lintas sektor dalam mengentaskan isu kemiskinan yang menjadi salah satu faktor dasar risiko stunting. Herman juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur untuk melakukan perencanaan dan penganggaran dalam hal penanggulangan stunting serta berbagai inovasi dilakukan dalam kasus audit stunting.
Meskipun audit kasus stunting sempat tertunda karena adanya musibah gempa bumi yang menimpa Cianjur, namun berkat komitmen dan semangat Pemda dan seluruh jajaran OPD Kab. Cianjur, kini Kab. Cianjur berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 33,7 persen menjadi 13,6 persen di tahun 2022.
Terakhir, selaras dengan paparan sebelumnya, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM. Kabupaten Kebumen juga melakukan audit kasus stunting yang dilakukan di 3 kecamatan lokus stunting pada audit pertama, dan 5 kecamatan lokus stunting pada audit kasus stunting kedua. Dalam hal ini, Tim AKS Kabupaten Kebumen melakukan audit kepada ibu hamil kekurangan energi kronis dan balita kekurangan gizi akibat berbagai faktor yang menjadi sasaran audit. Keberhasilan programnya juga diwujudkan dalam berbagai kerjasama lintas sektor dengan menggaet 19 pihak untuk terlibat dalam Bapak Asuh Anak Stunting untuk 97 anak berisiko stunting.
Baca juga: Perhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Menko PMK: Jangan Ada yang Terlewat!
“Kami ucapkan selamat kepada ketiga penyaji pada hari ini semoga berbagi pengalaman ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk dapat melaksanakan audit kasus stunting lebih baik lagi daripada tahun-tahun sebelumnya”, tutup Nopian.
Acara ini dimoderatori oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak dr. Irma Ardiana, MAPS dan bertindak sebagai pembahas adalah Project Officer Bidang Program dan Kegiatan Sekretariat Stunting BKKBN Pusat DR. dr. Lucy Widasari, M.Si.
Foto utama oleh Fikri Rasyid dari Unsplash