Remaja merupakan kelompok potensial yang perlu mendapatkan perhatian serius karena remaja mengalami periode pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat baik fisik maupun psikis. Namun, potret remaja Indonesia saat ini banyak yang mengalami berbagai permasalahan seperti bullying, persoalan gender, HIV AIDS, Narkoba, komunikasi orang tua dan anak yang kurang baik, dan pola asuh salah yang mengakibatkan persoalan mental pada remaja.
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani mengungkapkan data survei rumah tangga berskala nasional yang mengukur prevalensi gangguan mental remaja yang dilakukan oleh Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) Tahun 2022, menyebutkan bahwa 1 dari 3 remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir dan 1 dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
“Masalah kesehatan mental yang terjadi khususnya pada remaja perlu menjadi perhatian serius Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai unit layanan yang memberikan layanan informasi, edukasi, konseling atau konsultasi bagi orang tua atau keluarga, yang saat ini telah terbentuk 257 unit layanan PUSPAGA provinsi dan kabupaten/kota dan 26 PUSPAGA telah terstandar,” ungkap Rini dalam Kegiatan “Workshop Adaptasi Modul Healthy Adolescent Thrive” pada 21-22 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Dari Gelar Wicara Pendidikan Seks untuk Anak: Orang Tua Narasumber Utama
Lebih lanjut Rini menjelaskan bahwa PUSPAGA sebagai layanan promotif dan preventif menjadi penting sebagai penyedia layanan bagi keluarga untuk mengadaptasi modul Healthy Adolescent Thrive (HAT) di lapangan. Modul ini menjadi sebuah turunan dari Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial (DKMP) yang akan menjadi pegangan bagi penyedia layana PUSPAGA untuk mengkapasitasi keluarga sebagai sistem.
Sementara, perwakilan Unicef Indonesia, Nur Yasni mengatakan bahwa PUSPAGA merupakan mitra layanan strategis yang melekat pada tugas dan fungsi Dinas PPPA dan mampu memberikan layanan kesehatan mental dan psikososial bagi keluarga dengan anak remaja.
Baca juga: Upaya Perlindungan Khusus Anak Perlu Perspektif Sama
“Program HAT ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas remaja di usia kritisnya agar dapat berkembang secara optimal baik fisik maupun psikis. Melalui penyusunan modul HAT, diharapkan penyedia layanan PUSPAGA memahami secara komprehensif terkait tata cara penanganan remaja yang mengalami masalah kesehatan mental”, ungkap Nus Yasni.
Pada Kegiatan yang merupakan kerjasama KemenPPPA dengan Unicef Indonesia ini, Rini Handayani juga menekankan dukungannya untuk mengadopsi modul HAT sebagai upaya menangani permasalahan mental yang terjadi pada remaja Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dinas PPPA dan PUSPAGA Kota Depok, Dinas PPPA dan PUSPAGA Kota Tangerang Selatan, lembaga mitra pembangunan dan lembaga masyarakat.
Foto utama oleh Joshua Rawson Harris dari Unsplash