LindungiHutan Berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Cilacap Terkait Pengelolaan Kawasan Hutan Mangrove
LindungiHutan, Fairatmos dan ATR/BPN Kabupaten Cilacap telah mengadakan diskusi lanjutan mengenai rencana pemanfaatan dan pengembangan mangrove di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.
Kamis 5 Oktober 2023, LindungiHutan diwakili oleh Ferdian Ade Putra dan Aminul Ichsan, serta perwakilan dari PT Udara Untuk Semua (Fairatmos), mengadakan kunjungan ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap untuk berdiskusi terkait rencana kegiatan pemanfaatan dan pengembangan mangrove di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.
Pertemuan diadakan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap dan dipimpin oleh Bapak Karsono selaku Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap.
Dihadiri juga oleh Kabid PPKL DLH Cilacap Ibu Ninto, Pranata Pertanahan DISPERKIMTA Cilacap Ibu Soimah, Perwakilan dari DPMPTSP Cilacap Bapak Wahyu, Perwakilan Kecamatan Kampung Laut Bapak Siswanto, Kepala Desa Ujung Alang Bapak Tugino, Kepala Dusun yang ada di Desa Ujung Alang Bapak Wahyono, dan beberapa perwakilan dari beberapa Kepala Seksi Seksi yang ada di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari komunikasi, koordinasi dan diskusi sebelumnya dengan berbagai pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Cilacap, baik dari pemerintah daerah kabupaten cilacap maupun dari berbagai dinas terkait.
Nantinya, hal ini akan berkaitan dengan kolaborasi antara LindungiHutan dan Fairatmos mengenai rencana kegiatan pemanfaatan dan pengembangan mangrove di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Karsono Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa rencana ini harus melibatkan beberapa pihak pemerintahan dan melakukan diskusi bersama secara berkelanjutan.
“Harapan saya, melalui berbagai komunikasi, koordinasi dan diskusi yang dibangun dengan berbagai pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Cilacap ini menjadi sarana untuk menuju tujuan bersama, yaitu memanfaatkan dan mengembangkan potensi mangrove yang ada di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk kehidupan masyarakat yang ada disana, karena potensi wilayah dan mangrove yang akan ada nantinya bisa dimanfaatkan, dikembangkan dan bernilai banyak untuk keberlangsungan masyarakat dan lingkungan. Maka dari itu dibutuhkan campur tangan dari berbagai pihak yang ada supaya rencana tersebut dapat terwujud dengan baik dan tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan juga pada akhirnya semua pihak yang terlibat akan mendapatkan manfaat yang sangat baik dari rencana tersebut, selain di sisi lain lingkungan akan tetap terjaga dengan baik,” Ujar Ferdian.
LindungiHutan adalah startup lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Telah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Sosial sejak tahun 2018. LindungiHutan menjadi fasilitator yang menghubungkan seluruh pihak berkepentingan dalam aksi penghijauan, melalui platform lindungihutan.com, sebanyak 720 ribu pohon berhasil tertanam dan sebanyak 481 brand dan perusahaan telah berkolaborasi bersama Kami.
Kami bermitra dengan 30 kelompok masyarakat di 47 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Dengan cerita pada masing-masing lokasi penanaman, semakin menambah nilai dari kolaborasi yang diciptakan. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset. LindungiHutan hadir melalui berbagai kanal, mulai dari Whatsapp admin 0813-29182514, email di [email protected], akun Linkedin LindungiHutan, serta akun Instagram @lindungihutan.
Intan Widianti Kartika Putri
Head of Partnership
Email: [email protected]
Phone: +62 823-2901-5769
Jl. Lempongsari 1 No. 405 Gajah Mungkur, Semarang 50231
Website: https://lindungihutan.com/