Waspada Pencurian Kekayaan Intelektual
Jakarta, 20 Oktober 2023 – Kartini Djohan Consulting tampil sebagai solusi bagi bisnis yang ingin melindungi inovasinya di tengah dinamika perdagangan global dan meningkatnya pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Dalam dunia perdagangan global yang dinamis,
hubungan antara perdagangan berkelanjutan dan hak kekayaan intelektual (HKI)
menjadi kekuatan pendorong inovasi. Bisnis di seluruh dunia berhadapan dengan
kerugian besar akibat pencurian kekayaan intelektual, masalah tersebut
diungkapkan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), yang menunjukkan
peningkatan terus menerus dalam aplikasi HKI global.
Dalam upacara pembukaan Trade Expo Indonesia,
Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah pesan yang mendalam, yang menekankan
pentingnya Indonesia untuk beralih dari yang sebelumnya sekadar pasar menjadi
produsen utama di tingkat dunia. Ditegaskan pula bahwa pelaku usaha Indonesia
harus bisa berperan sebagai pemain kunci dalam perdagangan global. Pesan
tersebut sejalan dengan tema pameran kami, “Lindungi Visi Global Anda:
Perdagangan Berkelanjutan Dimulai dengan Ide yang Dilindungi.”
Dalam pasar global yang kompetitif, tidak cukup
hanya menegaskan posisi pelaku usaha sebagai produsen dan inovator, tetapi juga
sangat penting untuk memastikan kekayaan intelektual para pelaku usaha tersebut
terlindungi. Kartini Djohan Consulting hadir sebagai mitra strategis,
memberikan solusi khusus untuk memitigasi risiko pencurian kekayaan intelektual
dan mendukung keberlanjutan perdagangan global yang didorong oleh inovasi yang
aman dan dilindungi.
Untuk mengatasi kekhawatiran ini, Kartini Djohan
Consulting muncul sebagai harapan bagi para pemilik bisnis yang berkeinginan
untuk memperkuat inovasi mereka. “Di pasar global yang kompetitif saat
ini, ide yang tidak dilindungi adalah peluang yang terabaikan,” kata
Josephine Natawiria, Pendiri Kartini Djohan Consulting. “Kami memahami
tantangan dan ketakutan yang dihadapi oleh para pemilik bisnis. Misi kami
adalah untuk menjembatani kekosongan, menawarkan solusi yang disesuaikan untuk
mengamankan ide-ide Anda dan mendukung perdagangan berkelanjutan.”
Kenapa memilih Kartini Djohan Consulting?
Keahlian:Â Dengan pengalaman bertahun-tahun, Kartini Djohan Consulting menawarkan kepiawaian yang tidak ada duanya untuk memastikan inovasi Anda terlindungi.
Jaringan Global:Â Jaringan global kami memberikan keuntungan kepada para pemilik bisnis untuk melindungi aset mereka tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat internasional.
Solusi yang Disesuaikan:Â Kami menyadari bahwa setiap bisnis bersifat unik. Solusi kami disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan individu dan menjamin perlindungan yang komprehensif.
Inisiatif ini selaras dengan implementasi tahun 2020
dari Sistem Otomatisasi Kepabeanan, atau yang dikenal sebagai Sistem Intellectual Property Rights Border Measure
System. Terobosan ini mengintegrasikan Bea Cukai, Mahkamah Agung,
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Pengadilan Niaga. Tujuannya
adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat pengawasan hak kekayaan
intelektual dengan meminimalkan proses birokratis di berbagai Kementerian atau Institusi.
Pemilik hak kekayaan intelektual sekarang dapat
mendaftarkan hak cipta dan merek mereka dengan lebih mudah, sesuai dengan
pedoman dalam Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2017. Sistem Otomatisasi
Kepabeanan memfasilitasi komunikasi langsung dari Bea Cukai ke pemilik merek
atau hak kekayaan intelektual, memungkinkan mereka untuk meminta penangguhan
sementara, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2019
berdasarkan pemberitahuan yang diterima.
Sementara Kartini Djohan Consulting menjadi perintis
solusi inovatif untuk perlindungan hak kekayaan intelektual, memberikan
kekuatan untuk mengarahkan pasar global agar semakin berkembang dengan percaya
diri dengan Kartini Djohan Consulting berada di garis terdepan, mengamankan dan
memajukan inovasi.
Kartini Djohan Consulting adalah konsultan kekayaan intelektual yang telah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun. Kemitraan kami dengan lebih dari 500 entitas di lebih dari 50 negara di seluruh dunia telah berjalan sejak awal tahun 2011. Ini memungkinkan kami untuk memberikan konsultasi dan manajemen yang komprehensif terkait dengan Kekayaan Intelektual di Indonesia dan di luar negeri.
Stephanie Astrid Miranti
Kartini Djohan Consulting
[email protected]
+62-811-8242-588