Untuk masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA). Menteri PPPA menegaskan Rumah SAPA ini merupakan penampungan sementara bagi korban yang harus dijaga privasinya sehingga lokasi Rumah SAPA ini harus dijaga kerahasiaannya.
“Berdirinya Rumah SAPA ini, bukan berarti pekerjaan kita berhenti sampai disini. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu. Apabila ada korban yang memerlukan fasilitas dalam kondisi mendesak (emergency), maka kami telah memilikinya.” tutur Menteri PPPA
Rumah SAPA ini merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan KemenPPPA dalam menyediakan layanan penampungan sementara, sebagai salah satu jenis layanan yang disediakan dalam memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Baca juga: Fokus Terpenting Cegah Stunting Adalah Optimalkan Tumbuh Otak
“Rumah SAPA ini nantinya juga akan menjadi transit house untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residential lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus berdasarkan kriteria kewenangan dan kondisi kedaruratan sesuai dengan kasus kewenangan pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengungkapkan kehadiran Rumah SAPA ini juga tentunya akan memperkuat kerjasama dalam upaya melindungi perempuan dan anak bersama lembaga-lembaga layanan milik Kementerian/Lembaga lainnya, di tingkat pusat, seperti Bareskrim, Polda Metro Jaya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten/Kota Bekasi, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan komitmen “Zero Tolerance Against Violence” tahun 2030, salah satunya melalui komitmen Rumah SAPA ini.
“Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lainnya terus kami lakukan. Diharapkan kedepannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Secara khusus pada kesempatan ini, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam menyiapkan sarana Rumah SAPA ini. Sekaligus juga kepada Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Pengampu PPPA, Camat, Lurah, RW, RT, dan masyarakat sekitar, yang menyambut baik kehadiran Rumah SAPA ini.
Baca juga: Dare to Speak Up, Hindari Toxic Relationship dan Kekerasan dalam Hubungan
“Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh hadir dalam upaya memberikan jaminan pelindungan dan kepastian hukum khususnya, baik perempuan dan anak korban kekerasan, yang menjadi kelompok masyarakat yang rentan dari kekerasan, diskriminasi, dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya,” ujar Menteri PPPA.
Kembali Menteri PPPA mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Foto utama oleh Ketut Subiyanto dari Pexels