Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni menyatakan bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, KemenPPPA telah mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah informasi yang layak anak. Erni melanjutkan melalui PISA ini diharapkan setiap anak dapat terfasilitasi dalam mencari dan memperoleh berbagai informasi yang layak sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya serta terjangkau di berbagai daerah.
“Pengembangan konsep PISA fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. PISA dapat dikembangkan dari berbagai bentuk layanan informasi bagi anak yang sudah ada di daerah yaitu perpustakaan, perpustakaan keliling dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan atau pojok baca.
Untuk menjaga kualitas informasi yang layak anak dan kesesuaian fasilitas, serta layanan yang ramah anak, Kemen PPPA menyelenggarakan Standarisasi PISA” ungkap Erni dalam Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak Tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual.
Erni mengatakan di tengah masifnya informasi yang diterima dan dapat di akses oleh anak, sangat besar kemungkinannya mereka dapat mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya, khususnya informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, sadisme atau bahkan jangan sampai menjerat anak-anak kita ke tangan-tangan predator seksual yang masih berkeliaran.
“Untuk itu, perlu adanya sebuah sistem pencegahan dan pengawasan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif. Tentunya upaya ini membutuhkan sinergi dari seluruh pihak baik pusat, daerah termasuk juga perpustakaan. Perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi bagi masyarakat memiliki arah yang sejalan dengan Kemen PPPA dalam upaya penyediaan informasi bagi anak yang sekaligus dapat meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi pada anak. Kemampuan literasi yang baik pada masyarakat khususnya anak menjadi modal dasar bagi mereka untuk memiliki kemampuan literasi digital yang bermanfaat dalam menghadapi arus deras informasi di dunia maya, sehingga anak mendapatkan haknya atas informasi dan memiliki kemampuan dalam menyaring informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Erni.