Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengingatkan faktor penting dalam penanganan stunting adalah tercukupinya asupan gizi bagi ibu hamil dan balita berupa kecukupan protein hewani.
Karena selain bisa membangun petumbuhan fisik agar tidak kerdil, yang lebih penting adalah mengoptimalkan tumbuh otak bayi.
Ditambahkannya, kondisi stunting yang paling berbahaya, yaitu apabila otak anak tidak dapat tumbuh kembang dengan baik sejak dalam kandungan ibu. Maka dari itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan intervensi spesifik maupun sensitif dengan tepat sasaran.
Baca juga: Kenali Tahapan Perkembangan Psikologi Anak Usia Dini
Selain memastikan konsumsi protein hewani, juga melalui pemenuhan kebutuhan alat ukur USG bagi Puskesmas dan Antropometri bagi Posyandu, peningkatan kapasitas kadernya, penyediaan akses air minum serta membangun sanitasi air bersih.
Provinsi Bengkulu merupakan provinsi ke-10 yang disisir permasalahannya oleh Menko Muhadjir. Sebelumnya, rangkaian roadshow dialog telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.
Roadshow dihadiri oleh Wakil Gurbenur Bengkulu Rosjonsyah Syahili Sibarani, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah, Bupati Mukomuko H. Sapuan, Bupati Seluma Erwin Octavian, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Bupati Kaur Lismidianto, Walikota Bengkulu Eri Wahyudi serta beberapa Camat dan Kepala Desa juga ikut dalam dialog tersebut.
Berdasar Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di wilayah Bengkulu secara keseluruhan sebenarnya mengalami penurunan sebanyak 2,3 persen, yakni 22,1 persen di tahun 2021 menjadi 19,8 persen di tahun 2022. Namun, beberapa wilayah mengalami kenaikan, misalnya Kabupaten Bengkulu Selatan yang mengalami kenaikan hingga 2,4 persen.
Target nasional 2024, stunting 14 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen.
*Keroyok dengan Dana Desa*
Sementara itu, berkaitan dengan persoalan penanganan kemiskinan ekstrem, Menko PMK menyampaikan bila terdapat ketidakcocokan dalam data intervensi stunting maupun kemiskinan ekstrem maka desa dapat melakukan pendataan ulang kembali. Selanjutnya Bupati mengirimkan ke Kemenko PMK sehingga penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dapat menggunakan data yang terbaru.
Adapun terkait bantuan kepada keluarga miskin ekstrem, pemerintah menetapkan boleh menerima bantuan dari berbagai sumber. Yang penting angka kemiskinan ekstrem segera dapat teratasi. Penggunaan dana desa juga diprioritaskan untuk menangani masalah kemiskinan esktrem dan stunting yang terjadi di masing-masing daerah.
Baca juga: Kasus COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Ayo Perkuat dengan Vaksinasi
“Jadi, dana desa dapat digunakan untuk mengejar capaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa. Prioritasnya kepada permasalahan ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan stunting. Ketiganya bisa dikeroyok dari dana desa,” jelas Menko PMK.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid berharap agar kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dijalankan secara berkesinambungan. Juga meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program padat karya dan fasilitasi modal usaha.