Perlindungan khusus anak di lingkungan pondok pesantren menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi darurat kekerasan. Berbagai macam upaya digalangkan oleh pemerintah untuk menekan angka kekerasan pada anak khususnya di lingkungan pondok pesantren.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hadir di Pendopo Kantor Bupati Ponorogo untuk menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diikuti oleh 112 orang pengelola dan 112 santri dari 112 pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak di pondok pesantren.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri PPPA ke Kabupaten Ponorogo pada September lalu. Menteri PPPA menekankan, Deklarasi Pesantren Ramah Anak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen awal untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus anak serta mendorong pembentukan tim penanganan kasus yang ramah anak di pondok pesantren.
Baca juga: Lagi Isoman? Moms, Obat Isoman Bisa Ambil Langsung di Apotek!
“Pembentukan tim penanganan kasus yang ramah anak di pondok pesantren ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan lanjutan seperti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang akan terus di dampingi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA). Pembentukan tim ini juga diharakan memberikan dampak berkepanjangan dan menghasilkan outcome untuk menghapus mata rantai kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan antar santri atau pengelola pondok pesantren dengan santrinya,” ujar Menteri PPPA, akhir minggu lalu.
Model pendidikan berbasis pesantren keagamaan Islam menjadi salah satu ikon pendidikan di Indonesia. Hampir di setiap pelosok di Indonesia memiliki pondok pesantren sebagai tempat untuk anak-anak menempa pendidikan formal juga rohani. Perkembangan pondok pesantren pun semakin terlihat dengan pengembangan dan pembaharuan pondok pesantren yang semakin modern, terpadu, serta berbagai macam istilah lainnya.
Pengembangan tersebut tak lantas melupakan jati diri dari pondok pesantren itu sendiri, yaitu tetap mempertahankan pembelajaran agama sebagai pokok kurikulum pondok pesantren.
Namun, seiring dengan perkembangan pondok pesantren yang kian pesat pun turut bermunculan kasus-kasus kekerasan yang begitu memprihatikan terjadi di dalam tubuh lembaga pondok pesantren itu sendiri sehingga mencoreng nama baik pondok pesantren yang telah berdiri selama berpuluh-puluh tahun dengan sepak terjang sejarah yang mendarah daging.
Mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual terjadi di pondok pesantren yang dilakukan oleh sesama santri maupun pengelola pondok pesantren.
Baca juga: Waktu Ideal Anak Mulai Belajar Baca Tulis
Berkaca dari laporan yang masuk ke Simfoni PPA dalam kurun waktu 2019 – 2021, terjadi peningkatan kasus kekerasan yang terlaporkan terhadap anak. Kasus kekerasan yang terjadi pada anak mayoritasnya merupakan kekerasan seksual di berbagai macam setting, termasuk di dalamnya adalah di pondok pesantren.