#BeraniKarenaPeduli menjadi tagline bersama pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 yang digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. Peringatan ini dihadiri dua ribu lebih peserta offline, yang mayoritas anak-anak dari Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, pelajar dari kota Semarang, perwakilan dari komunitas anak serta para anak disabilitas.
Tidak kurang sepuluh ribu peserta juga mengikuti secara daring (online). Tema tahun ini sama seperti tema Hari Anak Nasional sebelumnya selama 3 tahun berturut-turut, yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Melalui tagline ini, semua pihak berharap agar anak-anak Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-hak mereka.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin turut hadir dan menyapa anak-anak yang tidak berhenti bernyanyi dan bergembira sepanjang acara. Kehadiran Wakil Presiden dan Ibu Wury Ma’ruf Amin disambut gembira oleh anak-anak yang menyapa dengan sapaan “Abah Ma’ruf Amin”.
“Anak-anakku, cucu-cucuku dan cicit-cicitku. Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anak Indonesia. Semoga kalian selalu sehat, selamat, semangat belajar, tidak henti meraih cita-cita dan dapat membangun bangsa sesuai talenta yang kalian miliki,” sapa Wakil Presiden.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional, Si Kecil Rame-Rame Seru-Seruan di Ajang Dash Splash
Pada kesempatan ini juga diperdengarkan 10 butir pernyataan anak-anak yang dituangkan dalam Suara Anak Indonesia (SAI) tahun 2023. Menanggapi SAI, Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah mulai dari pusat hingga daerah harus mewujudkan permohonan SAI.
“Saya sudah mendengar Suara Anak Indonesia yang disampaikan. Saya akan instruksikan semua jajaran pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang inovatif, menjamin hak tumbuh kembang anak dan saya minta pemerintah daerah untuk mewujudkan apa yang sudah disampaikan oleh Suara Anak Indonesia. SAI adalah hak anak untuk didengar dan berpartisipasi bagi kebaikan anak-anak Indonesia. Pastikan anak-anak dimanapun mereka berada mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan dan diskriminasi,” tegas Wakil Presiden.
Suara Anak Indonesia tahun 2023 berisi sepuluh butir yaitu:
1. Kami memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan Hak Sipil Anak dengan cara mengoptimalkan sosialisasi, mempermudah akses pembuatan, dan pemerataan Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak, serta turut melindungi data privasi Anak untuk menghindari kebocoran data bagi anak Indonesia di dalam dan luar negeri.
2. Memohon kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk mengoptimalkan keterlibatan dan merealisasikan peran partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
3. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi bagi anak dan orang tua secara berkala mengenai pola asuh demokratis dalam keluarga dan pendidikan formal sejak dini serta rujukan konsultasi kepada instansi di bawah pemerintahan guna mencegah perkawinan anak.
4. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan, penggunaan, dan pemeliharaan Fasilitas Ramah Anak di seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
5. Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan Kawasan Tanpa Rokok, pengawasan distribusi, iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak.
6. Memohon kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan pemerataan dan penguatan fasilitas kesehatan serta membuat komisi monitoring dan evaluasi pelayanan fasilitas kesehatan yang lebih ramah anak.
7. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan kualitas fasilitas pendidikan berbasis Sekolah Ramah Anak (SRA) baik sekolah umum maupun Sekolah Luar Biasa untuk anak Indonesia di dalam dan luar negeri.
8. Memohon kepada pemerintah untuk memperkuat pemerataan sarana prasarana dalam pengembangan minat dan bakat yang ramah anak, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam mengoptimalkan wadah minat dan bakat untuk anak.
9. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk menolak segala bentuk radikalisme,kriminalitas, diskriminasi, dan eksploitasi pada anak, serta mempertegas implementasi dalam Revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU No. 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002).
10. Memohon kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjamin pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dalam aspek hukum, psikologis, dan pendidikan secara inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Kepada anak-anak di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, Wakil Presiden menyampaikan beberapa pesan dan harapan.
“Tekunlah belajar, jaga kesehatan, rajin beribadah dan berdoa kepada Tuhan, Hormati orangtua dan guru. Sayangi keluarga, teman dan sesama. Kuasai teknologi dengan disertai etika dan akhlak yang baik. Pahami kebaikan dan kekurangan teknologi digital. Gunakan internet untuk belajar. Optimalkan bakat kalian, miliki keingintahuan yang besar dan berani mencoba hal-hal baru,” ujar Wakil Presiden.
Tahun ini ada 5 isu besar dijadikan sebagai sub-tema peringatan HAN Tahun 2023, yaitu:
Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia
Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan peringatan Hari Anak Nasional bukan sekedar perayaan semata, tetapi menjadi pengingat untuk memperjuangkan kesejahteraan anak Indonesia.
“Anak-anak Indonesia harus sehat, ceria dan aktif. Kami berharap anak-anak bisa sekolah setinggi-tingginya. Untuk itu, kami melakukan berbagai upaya agar anak-anak dijauhkan dari berbagai bahaya dan risiko yang akan mengganggu keceriaan itu. Kekerasan, eksploitasi, penelantaran terhadap anak harus dihapuskan. KemenPPPA memiliki saluran layanan pengaduan SAPA 129 untuk setiap masyarakat yang melihat dan mendengar adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA.
Kemen PPPA telah melakukan serangkaian upaya dalam menyikapi tantangan dan harapan terhadap anak Indonesia, mulai dari pembentukan dan penguatan Forum Anak, mendorong tersedianya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA129), Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Kreativitas Anak dan Rumah Ibadah Ramah Anak.
Baca juga: Forum Anak Nasional 2023: Bangkit, Bergerak, Maju Serentak!
“Berbagai upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA tentunya tidak dapat terimplementasi dengan baik tanpa kerjasama semua pemangku kepentingan, baik di pusat, daerah, dan masyarakat. Untuk itu, dalam menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tahun 2023 yang diperingati pada 23 Juli, saya ingin mengajak seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, media massa, dan seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan komitmennya dan bersama-sama mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Menteri PPPA.
Dalam peringatan HAN ini, puluhan tenant edukasi dan permainan ikut berpartisipasi menyemarakkan keceriaan anak yang hadir di Lapangan Pancasila. Keceriaan anak-anak ini tentu saja menjadi impian semua masyarakat Indonesia dimana semua ikut bertanggungjawab melindungi anak-anak.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023 kepada seluruh anak di Indonesia. Mari kita bangun semangat baru dalam membangun bangsa melalui upaya pemenuhan dan perlindungan anak di seluruh Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Menteri PPPA.
Foto utama oleh Yannis H dari Unsplash