Oleh: dr. Rendi Prawira Gunawan
Selama ini pasien-pasien dengan kelainan darah di Indonesia, seperti Thalassemia dan Leukemia hanya bergantung pada penanganan gejala dari masing-masing penyakit tersebut. Pasien Thalassemia akan melakukan transfusi setiap dua sampai tiga minggu sekali, dan pasien Leukemia akan menjalani kemoterapi sesuai protokol dari penyakitnya itu sendiri. Pengobatan yang berulang kali ini tidak hanya menggangu untuk pasien, tetapi juga untuk keluarga pasien sendiri, baik secara fisik, mental, dan finansial.
Pengobatan definitif dari pasien dengan kelainan darah tersebut adalah dengan melakukan Transplantasi Sel Punca Darah (TSPD). TSPD adalah tindakan melakukan transplantasi dengan menggunakan sel punca darah dari donor yang sehat, dengan tujuan menggantikan sumsum tulang pasien yang mengalami kelainanan dengan sumsum tulang yang sehat dari donor. Kalau diibaratkan di pabrik, pasien dengan kelainan darah memiliki mesin produksi yang rusak, sehingga semua produk yang dihasilkan dari mesin tersebut akan mengalami defek atau kelainan. Dalam hal ini, mesin tersebut tidak dapat diperbaiki dan harus diganti dengan yang baru. Dalam dunia kedokteran, penggantian mesin itulah yang disebut dengan prosedur Transplantasi.
Prosedur transplantasi memerlukan donor yang dapat memberikan sel punca darah yang baik untuk si penerima. Namun tidak sembarang orang dapat mendonorkan sel punca darahnya untuk dilakukan transplantasi. Kenapa? Karena di dalam tubuh kita ada yang disebut dengan Human Leucocyte Antigen (HLA). HLA ini diibaratkan seperti kode sandi yang dimiliki oleh setiap manusia. Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kita harus mendapatkan donor dengan kata sandi yang sama persis dengan penerimanya, barulah transplantasi akan berjalan dengan lancar. Jika kita berikan donor dengan kata sandi yang tidak cocok, apa yang akan terjadi? Dapat terjadi reaksi penolakan, dimana sel tubuh kita akan menganggap ada benda asing yang masuk dan akan menyerang sel tubuh kita yang sehat. Reaksi penolakan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kemerahan di kulit, sariawan, sampai kelainan hati dan paru-paru.
Donor yang paling baik didapatkan dari saudara kandung, karena kata sandi atau HLA kita diturunkan dari kedua orang tua kita, dan masing-masing saudara kandung akan memiliki kemungkinan 25% untuk memilki HLA yang sama. Lalu bagaimana jika tidak mendapatkan donor yang cocok? Transplantasi juga tetap dapat dilakukan dengan donor lain dari keluarga seperti orangtua kandung, paman, bibi, ataupun orang lain yang bisa didapatkan dari bank sel punca. Namun donor selain dari saudara kandung, tidak dapat memiliki HLA atau kata sandi yang cocok, sehingga memilki risiko terjadi reaksi penolakan yang tinggi.